Jumat, 23 November 2012

Perubahan sosial budaya

mau membantu teman yang susah nyari tugas:....



A.   Pengertian Perubahan sosial
 1.Menurut selo seomardjan
        Perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

 2.Menurut Gillin

Perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
    
3.Munurut William ogburn

perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
4.Menurut Kingsley davis


Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

5.Mac iver

Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan (sosial relation) atau perubahn terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.

6. secara umum

                   Perubahan Sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
         B.Unsur perubahan sosial     
             
a.Interaksi sosial
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara individu dengan individu,individu dengan kelompok,dan antara kelompok dengan kelompok dalam kehidupan masyarakat.Interaksi merupakan unsur penting dalam masyarakat serta menandai adanya kehidupan di masyarakat.Salah satu bentuk interaksi adalah adanya hubungan timbal balik pada masyarakat tradisional berbeda dengan masyarakat modern. Contohnya untuk berbicara dengan orang lain tidak harus berhadapan muka,cukup melalui telepon.
              b.Lembaga sosial
Lembaga sosial adalah lembaga kemasyarakatan yang memuat aturan-aturan dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia.
              c.Kelompok sosial
Pengelompokan manusia berdasarkan kepentingan tertentu. Contohnya kelompok sosial di lembaga pendidikan,pasar dan kelompok profesi.
              d.Pelapisan(startifikasi) sosial
pengelompokan penduduk atau masyarakat berdasarkan tingkat sosialnya

c Bentuk perubahan sosial menurut soerjono sukanto.

a.Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi

Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.

Perubahan evolusi

Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu
  • Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
  • Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
  • Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.

Perubahan revolusi

Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
  • Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
  • Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
  • Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
  • Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
  • Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.

b.Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan

Perubahan yang direncanakan

Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change.Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).

Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh

Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat.Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi.Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
C.Pengertian perubahan kebudayaan
Perubahan kebudayaan adalah perubahan dalam sistem ide yang dimiliki bersama pada berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat bersangkutan. Atau dapat di katakan perubahan kebudayaan adalah ketidaksesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
D.Unsur-unsur perubahan kebudayaan
a.Sistem peralatan hidup dan teknologi
            Peralatan dan perlengkapan hidup manusia meliputi perumahan,pakaian,alat-alat rumah tangga,senjata,alat-alat produksi dan transportasi.Peralatan hidup manusia ini terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Sebagai contoh bentuk pakaian orang zaman dulu dengan orang sekarang sangat berbeda.
b.Bahasa
            Bahasa merupakan sarana komunikasi utama manusia untuk mengenal sesamanya.Bahasa meliputi bahasa lisan dan bahasa tulis.Pada zaman dahulu ketika orang belum mengenal tulisan(zaman prasejarah),komunikasi berlangsung secara lisan,namun setelah mengenal tulisan,orang menyampaikan dengan bahasa tulis.
c. Sistem pengetahuan
            Sistem pengetahuan dimilika oleh masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi yang dikuasai oleh masyarakat itu sendiri,Pengetahuan yang dimiliki masyarakat sangat terkait dengan pengalaman hidup yang di lalui masyarakat tersebut.Dari pengalaman itu muncullah pengetahuan bercocok tanam,pengetahuan tentang alam semesta,pengetahuan tentang flora,fauna,dan sebagainya.
d.Sistem kemasyarakatan
            Sistem kemasyarakatan meliputi sistem perkawinan dan sebagainya.Sistem kamasyarakatan merupakan slah satu unsur kebudayaan yang selalu berubah seiring dengan perkembangan pengetahaun masyarakat.
e.Sistem ekonomi dan mata pencarian
            Sistem ekonomi dan mata pencarian meliputi pertanian,peternakan,perikanan,perdangan, sistem produksi,sistem distribusi, dan sebagainya. Sistem mata pencarian masyarkat ada kecenderungan mengalami perubahan dari wakru ke waktu.Masyarakat pedesaan yang semula menggeluti bidang pertanian,sebagai akibatnya dari makin sempitnya lahan pertanian karena digunakan untuk pemukiman ataupun kegiatan industri banyak diantaranya yang beralih pekerjaan ke bidang industri.
f.Sistem religi
            Sistem religi atau kepercayaan yang dianut masyarakat telah mengalami perubahan.Pada masa dulu orang menganut aninisme(Kepercayaan terhadap kekuatan roh-roh). Ada juga yang menganut dinanisme(Kepercayaan terhadap kekuatan benda-benda),namun sekarang sebagian orang besar telah menganut agama yang mempercayai adanya Tuhan.
g.Kesenian
            Kesenian meliputi seni tari,seni suara,seni lukis,seni pahat,seni musik,seni rias,dan seni drama.Bentuk-bentuk seni ini selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.


E.Bentuk-bentuk perubahan kebudayaan
a.Inovasi
pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat ,Konflik yang terjadii dalam masyarakat,Pemberontakan atau revolusi.
b.Diffusi
Difusi adalah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ke tempat lain, dari orang ke orang
lain, dan dari masyarakat ke masyarakat lain.Manusia dapat menghimpun pengetahuan baru dari
hasil penemuan-penemuan.
c.Akulturasi
Akulturasi adalah suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing,
yang lambat laun unsur kebudayaan asing tersebut melebur/menyatu ke dalam kebudayaan sendiri
(asli), tetapi tidak menghilangkan ciri kebudayaan lama.
d.Assimilasi
Asimilasi adalah proses penyesuaian (seseorang/kelompok orang asing) terhadap kebudayaan
setempat.Dengan asimilasi kedua kelompok baik asli maupun pendatang lebur dalam satu kesatuan
kebudayaan.
e.Sikratisme
Sinkretisme adalah upaya untuk penyesuaian atau pencampuran kebudayaan pertentangan perbedaan kepercayaan, sementara sering dalam praktik berbagai aliran berpikir. Istilah ini bisa mengacu kepada upaya untuk bergabung dan melakukan sebuah analogi atas beberapa ciri-ciri tradisi, terutama dalam teologi dan mitologi agama, dan dengan demikian menegaskan sebuah kesatuan pendekatan yang melandasi memungkinkan untuk berlaku inklusif pada agama lain.
g.Milenarisme
Milenarisme adalah salah satu bentuk kebangkitan yang berusaha mengangkat golongan
masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang
rendah.
F.Bentuk-bentuk perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat
Progres
Perubahan progres adalah perubahan yang membawa keuntungan bagi masyarakat. Contoh perkembangan pendidikan masyarakat.
a.Planned progres
b.Implaned progres
Regres
Perubahan regres adalah perubahan yang membawa kemunduran bagi masyarakat di bidang tertentu. Contoh perubahan pola kehidupan remaja yang mabuk-mabukan.
G.Faktor-faktor perubahan sosial dan budaya
Penyebab:
a.Intern
  • Perubahan jumlah penduduk. Perubahan jumlah penduduk akan menimbulkan perubahan pada kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, dan papan. Selain itu penduduk yang bertambah akan menyebabkan tempat tinggal yang semula berpusat di keluarga nesar menjadi terpencar karena faktor pekerjaan. Contoh perubahan penduduk adalah program transmigrasi dan urbanisasi.
  • Pemberontakan atau revolusi, yang berpengaruh besar pada lembaga-lembaga masyarakat dan struktur masyarakat. Sebagai contoh G 30 S/PKI yang berakibat dilarangnya paham komunis si Indonesia.
  • Peranan nilai yang diubah. Misalnya program keluarga berencana yang mampu mengubah pandangan masyarakat untuk mengurangi jumlah kelahiran anak.
  • Peran tokoh karismatik, karena tokoh ini adalah tokoh yang disegani dan dihormati di masyarakat, maka masyarakat akan cenderung mengikuti arah tokoh tersebut. Seperti Ir. Soekarno yang memiliki karisma di masyarakat karena keahliannya berpidato.
  • Penemuan baru. Penemuan baru terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
  1. Inovasi, yaitu proses proses perubahan sosial budaya yang besar tapi terjadi dalam waktu singkat.
  2. Discovery, yaitu penemuan unsur kebudayaan baru oleh seorang atau beberapa individu.
  3. Invention, yaitu saat ketika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru tersebut.
b.ekstern
  • Faktor alamiah, jika tempat tinggal masyarakat adalah pantai, maka masyarakat akan cenderung berprofesi sebagai nelayan. Selain itu jika terjadi bencana alam, maka masyarakat akan pindah ke daerah lain sehingga masyarakat akan beradaptasi dengan lingkungan baru tersebut dan melahirkan budaya baru.
  • Peperangan, yang pasti menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Perang dapat berakibat fatal
  • Pengaruh kebudayaan masyarakat lain, ketika dua masyarakat saling berinteraksi. Interaksi tersebut akan menimbulkan perubahan pola pikir dan selanjutnya bisa terjadi akulturasi atau asimilasi.
  1. Akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan dimana kebudayaan setempat masih terlihat. Sering dianalogikan dengan rumus A+B=AB, dengan A=kebudayaan asing dan B=kebudayaan setempat.
  2. Asimilasi adalah percampuran dua kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan yang baru sama sekali. Dianalogikan dengan rumus A+B=C, dengan A=kebudayaan asing, B=kebudayaan setempat, dan C=kebudayaan baru.
Dalam proses perubahan sosial budaya akibat interaksi masyarakat sering dijumpai istilah difusi, yaitu penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari sekelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lain.
Penghambat:
1.Kurangnya Hubungan Dengan Masyarakat Lain
Masyarakat yang sedikit berhubungan dengan masyarakat lain akan sulit mengalami perubahan, karena perubahan akan terjadi apabila dalam suatu masyarakat terjadi kontak sosial. Biasanya masyarakat yang kurang berhubungan dengan masyarakat lain adalah masyarakat yang hidup terasing atau terpencil.
Contoh: masyarakat suku pedalaman akan sulit mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain karena kurang dan sulit berkomunikasi.
      2.Perkembangan Ilmu Pengetahuan Yang Terlambat
Hal tersebut dapat terjadi karena masyarakat itu terasing atau sengaja mengasingkan diri, atau misalnya pernah dijajah bangsa lain sehingga mendapatkan pembatasan.
Contoh: masyarakat kelas bawah sulit mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga pemikirannya kurang terbuka.
3.Sikap Masyarakat yang Sangat Tradisional
Sikap ini terdapat pada masyarakat yang masih mengagung-agungkan tradisi lama dan beranggapan bahwa tradisi tidak dapat dirubah. Hal itu sangat menghambat perubahan.
Contoh: di zaman modern ini masih banyak masyarakat yang mengkaitkan keadaan alam dengan hal-hal yang irasional, walaupun sebenarnya fenomena alam itu dijelaskan secara ilmiah.
4.Rasa Takut Akan Terjadinya Kegoyahan Pada Integritas Kebudayaan.
Integrasi sosial mempunyai derajat yang berbeda. Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan menggoyahkan integrasi sosial dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek tertentu dalam masyarakat.
5.Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam Dengan Kuat (Vested Interest)
Dalam suatu masyarakat selalu terdapat kelompok-kelompok yang menempati kedudukan tertentu. Biasanya dari kedudukan mereka mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dan hak-hak istimewa.
6.Hambatan-Hambatan Yang Bersifat Ideologis
Masyarakat sering beranggapan bahwa pandangan hidup yang telah tertanam lama dan telah menjadi ideologi dapat terancam oleh setiap usaha perubahan unsur-unsur kabudayaan.
Contoh: masyarakat Minang menganut matrialisme, maka masyarakat akan sulit menerima ideologi baru bahwa derajatnya lebih tinggi.
7.Prasangka Terhadap Hal-Hal Baru  Atau Asing (Sikap Tertutup)
Sikap ini umumnya terjadi pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain. Mereka menjadi curiga terhadap hal-hal yang berasal dari luar, karena pengalaman pahit sebagai bangsa terjajah.
Contoh: sebagian masyarakat masih mempunyai anggapan bahwa munculnyya internet adalah salah satu bentuk penjajahan bangsa barat melalui media elektronik.
8.Adat Istiadat (Kebiasaan)
Adat atau kebiasaan merupakan pola perilaku anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika pola-pola perilaku tidak lagi efektif memenuhi kebutuhan pokok, maka akan muncul krisis adat atau kebiasaan dan akan sulit diubah.
Contoh: seorang ibu yang hidup dalam masyarakat desa telah terbiasa menumbuk padi secara manual, walaupun sekarang telah ada alat yang lebih efisien namun kebanyakan masyarakat enggan menggunakannya.
9.Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki
Pendorong:
1.Kontak Dengan Kebudayaan Lain
Perubahan sosial dan budaya akan berjalan dengan cepat apabila masyarakat sering melakukan kontak dengan kebudayaan lain. Salah satu proses yang mempercepat kontak dengan kebudayaan lain adalah proses difusi. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas sampai semua masyarakat dapat menikmati kegunaannya. Selain difusi, proses yang mempercepat kontak sosial juga dapat terjadi karena akulturasi, namun akulturasi bersifat continue dan memerlukan hubungan dekat.
2.Sistem Pendidikan Formal Yang Lebih Maju
Pendidikan formal sangat penting, karena dengan pendidikan formal masyarakat akan mendapatkan nilai-nilai tertentu untuk menerima hal-hal baru dan berpikir lebih rasional dan ilmiah serta cara pandang terhadap masalah yang lebih obyektif.
3.Toleransi
Masyarakat yang memiliki sikap toleransi cenderung akan mudah menerima hal-hal yang baru, sehingga proses perubahan sosial budaya akan berjalan lebih cepat karena masyarakat sangat toleran dengan perilaku menyimpang. Dalam hal ini dapat berupa penyimpangan positif maupun negatif.
Contoh: dahulu pekerjaan sopir hanya dilakukan oleh seorang laki-laki, namun sekarang ini masyarakat tidak merasa risih apabila perempuan bekerja sebagai sopir.
4.Sistem Stratifikasi Terbuka
Dengan sistem stratifikasi terbuka maka hal itu akan memberikan kesempatan adanya gerak sosial vertikal dan peluang yang luas bagi individu untuk meningkatkan diri untuk maju dan berusaha menaikkan status sosial dalam masyarakat.
Contoh: seorang anak yangt terlahir dari keluarga petani miskin, dengan kemampuan secara akademis anak itu mendapatkan pekerjaan yang bagus. Dengan begitu anak itu mampu menaikan status sosial dirinya dan keluarganya.
5.Penduduk yang Heterogen
Dalam masyarakat heterogen yang memiliki latar kebudayaan, ras dan ideologi yang berbeda akan mudah dan sering terjadi pertentangan yang akan memicu terjadinya perubahan tersebut.
Contoh: masyarakat di perkotaan, di dalamnya terdapat masyarakat yang berbeda-beda kebudayaan. Misalnya: Suku Batak, Jawa, Bugis, dsb. Dengan keadaan itu masyarakat sering berinteraksi dan memungkinkan terjadi perubahan.
6.Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Berbagai Bidang Kehidupan
Ketidakpuasan ini, baik dalam sistem kemasyarakatan, ekonomi dan keamanan akan mendorong masyarakat melakukan perubahan sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem baru agar sesuai dengan kebutuhan.
Contoh: masyarakat tidak puas dengan kebijakan ekonomi dari pemerintah, kemudian masyarakat menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah melalui DPR.
7.Orientasi Masa Depan
Seseorang dalam masyarakat pada umumnya beranggapan bahwa masa yang akan datang berbeda dengan masa sekarang sehingga masyarakat berusaha menyesuaikan diri baik yang sesuai keinginannya. Untuk itu masyarakat umumnya berusaha melakukan perubahan-perubahan agar dapat menerima masa depan.
Contoh: sekarang ini masyarakat harus berusaha memperbaiki keadaan ekonomi karena untuk menghadapi krisis global.
8.Sikap Menghargai Hasil Karya Seseorang dan Keinginan Untuk Maju
Sikap menghargaai hasil karya seseorang akan menjadi motivasi untuk menjadi pribaadi yang lebih baik.
Contoh: hadiah nobel misalnya akan mendorong seseorang untuk menciptakan pemikiran dan penemuan-penemuan baru.
9.Pandangan dan Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berusaha Untuk Memperbaiki Dirinya
Dalam masyarakat terdapat ajaran agama bahwa Tuhan tidak akan merubah nasib seseorang apabila seseorang tersebut tidak mau berusaha.
Contoh: seseorang ingin mendapatkan pekerjaan yang bagus maka harus berusaha dengan cara belajar keras dan pantang menyerah.
 H.Perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat
Proses
Oleh : Prof. Dr. Awan Mutakin, M.Pd
a. Pendahuluan
Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.
Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspek waktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan. 
b. Orientasi Perubahan
Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, pada sesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam ini. Nilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan. 
c. Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.
Karesteristik
Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:
  1. Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
  3. Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
  4. Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar